Persentase Kepemilkan KTP di Kota Surakarta

Dataset ini berisi informasi tentang presentase Kepemilkan KTP per tahun 2014-2021. KTP wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua Warga Negara Asing yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP.

ទិន្នន័យ និងធនធាន

Additional Info

Field Value
Last Updated មករា 18, 2023, 09:55 (UTC)
Created មករា 18, 2023, 09:55 (UTC)
harvest_object_id 28439fb2-8d6b-40fc-877d-ccfde6b03760
harvest_source_id 6bd9a933-3347-441d-ab30-196903bd1da4
harvest_source_title Pemerintah Kota Surakarta