Syarat Klinik Spesialis

Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis http://satudata.semarangkota.go.id/
Autorius Open Data Kota Semarang
Palaikytojas Open Data Kota Semarang
Versija 1.0
Last Updated sausio 25, 2018, 09:37 (UTC)
Sukurtas sausio 25, 2018, 09:37 (UTC)