Syarat Klinik Spesialis

Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots http://satudata.semarangkota.go.id/
Autors Open Data Kota Semarang
Uzturētājs Open Data Kota Semarang
Versija 1.0
Pēdējā atjaunināšana janvāris 25, 2018, 09:37 (UTC)
Izveidots janvāris 25, 2018, 09:37 (UTC)