Jumlah Pelanggaran K3/Trantribum di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Pelanggaran K3/ Trantribum adalah pelanggaran yang terjadi dalam konteks keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atau dalam hal ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum). Pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merujuk pada tindakan atau perilaku yang melanggar peraturan dan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja. Pelanggaran Trantibum merujuk pada perilaku tidak tertib yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan terganggunya kepentingan umum.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Satpol PP
Laatst gewijzigd november 22, 2023, 08:34 (UTC)
Gecreëerd november 22, 2023, 08:34 (UTC)
harvest_object_id ab584785-7ebb-4de2-923a-f64f72fef1a2
harvest_source_id ea1d1584-a852-4e56-9674-04a14d1777ee
harvest_source_title Pemerintah Kabupaten Purbalingga