KLKPJ PENDUKCAPIL 2014

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron http://satudata.semarangkota.go.id/
Auteur Open Data Kota Semarang
Beheerder Open Data Kota Semarang
Versie 1.0
Laatst gewijzigd januari 25, 2018, 09:22 (UTC)
Gecreëerd januari 25, 2018, 09:22 (UTC)