RENSTRA RSUD Kab. Sukoharjo 2016-2021

Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) adalah dokumen perencanaan yang bersifat taktis strategis merupakan dokumen perencanaan yang disahkan bersama DPRD dan Kepala Daerah dalam rencana lima tahunan yang menggambarkan visi, misi, tujuan, strategi, program dan kegiatan daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) Kabupaten Sukoharjo tahun 2016-2021 di bidang kesehatan merupakan penajaman dan penjabaran secara rinci dari program nasional Nawacita khususnya Nawacita ke 5 yaitu Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat dan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Sukoharjo tahun 2016-2021 dan penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) di bidang kesehatan merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sukoharjo

Data en bronnen

Deze gegevensset heeft geen inhoud

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd september 4, 2020, 00:58 (UTC)
Gecreëerd september 4, 2020, 00:58 (UTC)