SYARAT IJIN USAHA INDUSTRI

industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło http://satudata.semarangkota.go.id/
Autor Open Data Kota Semarang
Opiekun Open Data Kota Semarang
Wersja 1.0
Last Updated stycznia 25, 2018, 09:23 (UTC)
Created stycznia 25, 2018, 09:23 (UTC)