Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan Tunjungan

Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 71 tahun 2016 Kecamatan Tunjungan mempunyai Tupoksi Pokok yaitu melaksanakan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Fonte tunjungan,kec.blorakab.go.id
Autor imron rosadi
Última Atualização setembro 12, 2019, 06:24 (UTC)
Data de criação setembro 12, 2019, 06:24 (UTC)