Ijin Klinik Spesialis

Dari segi sumber daya manusia, di sebuah klinik harus ada lebih dari satu jenis tenaga kesehatan serta lebih dari satu tenaga medis, jadi minimal 2 dokter gigi ditambah perawat gigi dan apoteker yang semuanya memiliki izin praktek/kerja dari Dinas Kesehatan. Apoteker diperlukan karena dalam aturan baru semua klinik dipersyaratkan memiliki ruang farmasi yang dipimpin seorang apoteker.

Dáta a Dátové zdroje

Doplňujúce informácie

Pole Hodnota
Zdroj http://satudata.semarangkota.go.id/
Autor Open Data Kota Semarang
Správca Open Data Kota Semarang
Verzia 1.0
Posledná aktualizácia januára 25, 2018, 09:29 (UTC)
Vytvorené januára 25, 2018, 09:29 (UTC)