Syarat Klinik Spesialis

Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor http://satudata.semarangkota.go.id/
Avtor Open Data Kota Semarang
Skrbnik Open Data Kota Semarang
Različica 1.0
Nazadnje posodobljeno januar 25, 2018, 09:37 (UTC)
Ustvarjeno januar 25, 2018, 09:37 (UTC)