SYARAT IJIN USAHA INDUSTRI

industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Burimi http://satudata.semarangkota.go.id/
Autor Open Data Kota Semarang
Mirëmbajtësi Open Data Kota Semarang
Versioni 1.0
Ndryshuar së fundmi janar 25, 2018, 09:23 (UTC)
U krijua janar 25, 2018, 09:23 (UTC)