Syarat Klinik Spesialis

Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Burimi http://satudata.semarangkota.go.id/
Autor Open Data Kota Semarang
Mirëmbajtësi Open Data Kota Semarang
Versioni 1.0
Ndryshuar së fundmi janar 25, 2018, 09:37 (UTC)
U krijua janar 25, 2018, 09:37 (UTC)