Syarat Klinik Spesialis

Dokter spesialis adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana(spesialisi) untuk dapat menjadi dokter spesialis. Pendidikan dokter spesialis merupakan program pendidikan profesi lanjutan dari program pendidikan dokter setelah dokter menyelesaikan wajib kerja sarjananya dan atau langsung setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa http://satudata.semarangkota.go.id/
Författare Open Data Kota Semarang
Förvaltare Open Data Kota Semarang
Version 1.0
Senast uppdaterad januari 25, 2018, 09:37 (UTC)
Skapad januari 25, 2018, 09:37 (UTC)