SYARAT IJIN USAHA INDUSTRI

industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
ที่มา http://satudata.semarangkota.go.id/
ผู้แต่ง Open Data Kota Semarang
ผู้ดูแล Open Data Kota Semarang
หมายเลขรุ่น 1.0
Last Updated มกราคม 25, 2018, 09:23 (UTC)
สร้างแล้ว มกราคม 25, 2018, 09:23 (UTC)