Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 22-Mar-2023 02:40:34 Kab. Banjarnegara - Berawan, Kab. Batang - Berawan, Kab. Blora - Berawan, Kab. Boyolali - Berawan, Kab. Brebes - Berawan, Kab. Cilacap - Berawan, Kab. Demak - Berawan, Kab. Jepara - Berawan, Kab. Pekalongan - Berawan, Kab. Karanganyar - Berawan, Kab. Kebumen - Berawan, Kab. Kendal - Berawan, Kab. Klaten - Berawan, Kab. Kudus - Berawan, Kota Magelang - Berawan, Kab. Magelang - Berawan, Kab. Pati - Berawan, Kota Pekalongan - Berawan, Kab. Pemalang - Berawan, Kab. Purbalingga - Berawan, Kab. Grobogan - Berawan, Kab. Banyumas - Berawan, Kab. Purworejo - Berawan, Kab. Rembang - Berawan, Kota Salatiga - Berawan Tebal, Kota Semarang - Berawan Tebal, Kab. Tegal - Berawan, Kab. Sragen - Berawan, Kab. Sukoharjo - Berawan, Kota Surakarta - Berawan, Kota Tegal - Berawan, Kab. Temanggung - Berawan, Kab. Semarang - Berawan Tebal, Kab. Wonogiri - Berawan, Kab. Wonosobo - Berawan Sumber: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)

Mau Cari Apa?

Tema

Ekonomi

Ekonomi di Provinsi Jawa Tengah

78 Dataset

Energi

Energi di Provinsi Jawa Tengah

32 Dataset

Industri

Industri di Provinsi Jawa Tengah

5 Dataset

Infrastruktur

Infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah

27 Dataset

Kabupaten Kota se Jateng

Kabupaten Kota se Jateng

2029 Dataset

Kesehatan

Kesehatan di Provinsi Jawa Tengah

2095 Dataset

Lingkungan Hidup

Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah

286 Dataset

Maritim

Maritim di Provinsi Jawa Tengah

6 Dataset

Pangan

Pangan di Provinsi Jawa Tengah

58 Dataset

Pariwisata

Pariwisata di Provinsi Jawa Tengah

19 Dataset

Pendidikan dan Kebudayaan

Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Jawa Tengah

39 Dataset

Sosial

Sosial di Provinsi Jawa Tengah

245 Dataset

Tata Kelola Pemerintahan

Tata Kelola Pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah

703 Dataset

Indikator Strategis

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Data Terbaru

Jumlah Wajib KTP dan Kepemilikan KTP per Kabupaten/Kota 2020

Laporan Jumlah Wajib KTP dan Kepemilikan KTP per Kabupaten/Kota Tahun 2020

Ringkasan APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Ringkasan APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

RKPD Provinsi Jawa Tengah

Penyusunan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 memiliki makna yang cukup penting karena merupakan rencana pembangunan daerah Jawa Tengah tahun terakhir dari penjabaran pelaksanaan RPJMD Provinsi Jawa Tahun 2018-2023. Untuk itu maka dalam RKPD Tahun 2023 memuat berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah yang diarahkan dalam rangka penuntasan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2018-2023. Serangkaian program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD Tahun 2023 dalam pelaksanaannya mempertimbangkan seluruh potensi dan pembiayaan yang tersedia baik dari pemerintah, pemerintah daerah, swasta maupun masyarakat melalui sinkronisasi dan sinergi guna pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah secara menyeluruh. RKPD Tahun 2023 yang disusun berorientasi pada pendekatan money follow priority programme dan programme follows result, serta dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS) akan menjadi pedoman penyusunan rancangan KUA-PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023. RKPD Tahun 2023 harus dipedomani oleh seluruh Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2023 dalam rangka menuntaskan sasaran dan target pada setiap urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah. RKPD Tahun 2023 juga menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2023, serta menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan pembangunan lainnya termasuk didalamnya masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung program dan kegiatan pembangunan daerah Jawa Tengah. Sinergi berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2023 akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2023. Dengan demikian diharapkan akan tercapai cita-cita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2018-2023 yakni “Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari, Tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”.

Laporan Kepemilikan Paspor per Kabupaten/Kota Tahun 2018

Laporan Kepemilikan Paspor per Kabupaten/Kota Berdasarkan Jenis Kelamin di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018

Link Terkait