Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah
Inflasi Januari 2023 turun 0.00 dibanding periode lalu Desember 2022
Nilai Tukar Petani / NTP Januari 2023 naik 0.77 % dibanding periode lalu Desember 2022
Ekspor Desember 2022 turun -3.16 % dibanding periode lalu November 2022
Impor Desember 2022 naik 4.35 % dibanding periode lalu November 2022
Neraca Perdagangan November 2022 defisit
Pertumbuhan Ekonomi Trw II 2022 melambat -0.22 dibanding periode lalu Trw I
Kemiskinan September 2022 naik 0.05 poin dibanding periode lalu Maret 2022
Gini Ratio September 2022 turun 0.008 poin dibanding periode lalu Maret 2022
Tingkat Pengangguran Terbuka / TPT Februari 2021 naik 1.7599999905 poin dibanding periode lalu Februari 2020
Indeks Pembangunan Manusia / IPM tahun 2022 Meningkat 0.00 poin dibanding periode lalu 2021
Laporan Jumlah Wajib KTP dan Kepemilikan KTP per Kabupaten/Kota Tahun 2020
Ringkasan APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Penyusunan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 memiliki makna yang cukup penting karena merupakan rencana pembangunan daerah Jawa Tengah tahun terakhir dari penjabaran pelaksanaan RPJMD Provinsi Jawa Tahun 2018-2023. Untuk itu maka dalam RKPD Tahun 2023 memuat berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah yang diarahkan dalam rangka penuntasan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2018-2023. Serangkaian program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD Tahun 2023 dalam pelaksanaannya mempertimbangkan seluruh potensi dan pembiayaan yang tersedia baik dari pemerintah, pemerintah daerah, swasta maupun masyarakat melalui sinkronisasi dan sinergi guna pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah secara menyeluruh. RKPD Tahun 2023 yang disusun berorientasi pada pendekatan money follow priority programme dan programme follows result, serta dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS) akan menjadi pedoman penyusunan rancangan KUA-PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023. RKPD Tahun 2023 harus dipedomani oleh seluruh Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2023 dalam rangka menuntaskan sasaran dan target pada setiap urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah. RKPD Tahun 2023 juga menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2023, serta menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan pembangunan lainnya termasuk didalamnya masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung program dan kegiatan pembangunan daerah Jawa Tengah. Sinergi berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2023 akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2023. Dengan demikian diharapkan akan tercapai cita-cita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2018-2023 yakni “Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari, Tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”.
Laporan Kepemilikan Paspor per Kabupaten/Kota Berdasarkan Jenis Kelamin di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
Sentra Vaksin Gradhika Melayanai Vaksin Usia 30 Tahun Keatas
Read more